Rapat Paripurna Tetapkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 12 Maret 2026 | 11:22 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2025-2026. (BaritaNasional/Ahda)
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2025-2026. (BaritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Rapat Paripurna menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR RI. Tiga RUU yang ditetapkan adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Hak Cipta, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Pendapat fraksi-fraksi atas penetapan tiga RUU tersebut disampaikan secara tertulis melalui perwakilan fraksi kepada pimpinan DPR RI.

Pertama yang diputuskan adalah RUU Pengelolaan Keuangan Haji. RUU ini merupakan usulan dari Komisi VIII DPR yang membidangi urusan penyelenggaraan haji dan sosial.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Puan saat mengambil keputusan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Kedua, RUU Hak Cipta ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan penyusunan RUU Hak Cipta yang merupakan usulan anggota DPR.

"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," ujar Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Terakhir, Rapat Paripurna menetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif. RUU tersebut merupakan usulan dari Baleg.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?"

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: