Bom Waktu Sampah di Jakarta, Pramono Usulkan 3 Lokasi PLTSa

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 13 Maret 2026 | 13:27 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah, kemeja putih) saat meninjau TPST Bantargebang. (Foto/Pemprov Jakarta)
Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah, kemeja putih) saat meninjau TPST Bantargebang. (Foto/Pemprov Jakarta)

BeritaNasional.com -  Permasalahan sampah di Jakarta yang menjadi bom waktu selama ini harus segera diselesaikan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengusulkan tiga lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ke Kementerian Lingkungan Hidup yaitu di Bantargebang, Rorotan dan Sunter Jakarta Utara.

“Kalau itu bisa dilakukan, maka masing-masing di Bantargebang kurang lebih 3.000 ton per hari, 2.000 sampah baru, 1.000 adalah sampah lama yang diambil dari Bantargebang," ujarnya, kemarin

Kemudian untuk Rorotan itu 2.000 ton per hari yang semuanya adalah sampah baru.

"Untuk di Sunter, ITF Sunter, kurang lebih 2.500 semuanya adalah sampah baru,," katanya.

Ia menerangkan apabila PLTSa dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan sudah beroperasi, maka sekitar 6.500 hingga 7.000 ton sampah dapat tertampung.

"Nantinya, Bantargebang akan dikurangi sebanyak 1.000 ton sampah setiap harinya. "Saya yakin ini akan juga mengurangi volume yang ada di Bantargebang. Itu yang akan kami lakukan,” paparnya.

Pramono pun membagikan momen tersebut melalui akun Instagram pribadinya @pramonoanungw.

“Dengan kapasitas TPST Bantargebang yang semakin terbatas, Pemerintah Jakarta mengkaji transformasi sistem pengolahan sampah, dari pendekatan 'landfill' menuju 'waste to energy',” tulis Pramono dalam kolom keterangannya.

Dengan Rakortas tersebut, ia berharap dapat mengurangi ketergantungan pada "landfill" (Tempat Pemrosesan Akhir/TPA), meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, serta mendukung target nasional pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Mohon doanya agar sinergi kami berjalan lancar dan bisa membawa perubahan baik untuk pengelolaan sampah di Jakarta,” tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: