Pandangan Seluruh Fraksi di DPR Sikapi Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 16 Maret 2026 | 12:51 WIB
Komisi III memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar rapat membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus aktivis KontraS. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Komisi III memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar rapat membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus aktivis KontraS. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI sepakat mengecam kasus penyerangan dengan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pandangan fraksi itu disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong pengusutan tuntas kasus penyerangan terhadap aktivis ini. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin meminta Kapolri mengusut tuntas sampai aktor intelektualnya.

"Karena memang ini suatu kejahatan yang serius yang harus mendorong, meminta kepada Kapolri untuk melakukan langkah-langkah penyusutan. Siapa sih pelakunya? Siapa aktor intelektualnya? Siapa yang membantu melakukan itu? Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terungkap siapa pelakunya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Fraksi Golkar juga mendukung hasil rapat khusus bersama bahwa kasus ini harus diusut tuntas.

"Jadi kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung sekali apa yang tadi sudah kita rapat bersama itu dan kami sepakat apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Soedeson Tandra.

Fraksi Gerindra juga mengutuk keras penyerangan terhadap Andrie Yunus. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono mendorong pengusutan tuntas.

"Kami dari Fraksi Partai Gerindra mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara Andri Yunus dan mendorong untuk pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut agar bisa terselesaikan," ujarnya.

Fraksi PAN meminta kepolisian secara transparan ke publik bisa segera mengusut kasus penyerangan ini.

"Pada intinya bahwa kita mengecam dan mengutuk keras perbuatan ini, peristiwa ini, dan meminta agar Kapolri beserta jajarannya segera mengungkap kasus ini dan menyampaikannya ke publik secara transparan," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina.

Fraksi PKS juga meminta masyarakat dapat turut membantu jika memiliki informasi yang berkaitan dengan kasus penyerangan terhadap Andrie.

"Kami mengharapkan betul bahwa kasus ini segera terungkap. Dan, saya juga memohon bantuan masyarakat luas untuk apabila mendapatkan informasi-informasi tentang kasus ini bisa juga memberikan dukungan masukan kepada jajaran penegak hukum khususnya kepolisian," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Machfud Arifin mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andri Yunus. Polri diharapkan profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

"NasDem juga tentunya mengutuk apa yang dilakukan pelaku ini, sehingga kita berharap Polri betul-betul dengan secara profesional bisa mengungkap kasus ini secepatnya dan dilakukan dengan sangat transparan, terbuka kepada masyarakat," ujar Arifin.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menekankan agar pemerintah memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Andrie Yunus.

"Selain meminta Polri untuk segera mengusut tuntas, kami ingin menekankan agar Menteri Kesehatan segera memberi pelayanan kesehatan terbaik agar saudara Andri Yunus segera pulih dan bisa beraktivitas lagi sebagaimana mestinya," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan dukungan terhadap sikap Komisi III agar kasus ini bisa segera dituntaskan

Rapat internal khusus Komisi III DPR RI menghasilkan enam kesimpulan. Beberapa di antaranya, Komisi III mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku sampai aktor intelektualnya. Selain itu, meminta Polri dan LPSK memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, organisasinya sampai keluarganya.

Berikut enam kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR menyikapi penyerangan Andrie Yunus:

1. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi yang diamanatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

3. Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

4. Komisi III DPR RI meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus.

5. Komisi III DPR RI meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Sdr. Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka.

6. Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran dan keadilan bagi Sdr. Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: