Komisi X DPR Minta Wacana Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN Dikaji Ulang
BeritaNasional.com - Komisi X DPR RI meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang. Pembatasan kuota mahasiswa di PTN jangan sampai menciptakan eklusivitas.
"Kami memandang bahwa rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/3/2026).
Lalu mengingatkan, kebijakan tersebut harus berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Terutama, bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal," ujarnya.
Politikus PKB ini berharap pembatasan kuota bukan bertujuan mengalihkan mahasiswa baru ke perguruan tinggi swasta (PTS). Persaingan PTN dan PTS harus berjalan profesional.
"Soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat semata-mata sebagai cara untuk 'mengalihkan' mahasiswa ke PTS," terangnya.
Lalu menilai, meski pembatasan kuota secara tidak langsung dapat mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN.
"Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas," ungkapnya.
Di samping dari itu, Lalu menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini, agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana. Dia menilai usulan itu cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa.
"Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri," katanya.
Menurutnya memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana merupakan model pembagian tugas ideal yang bisa menciptakan sinergi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah merencanakan kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Rencana ini menjadi bagian dari upaya penataan sistem pendidikan tinggi agar lebih berkualitas serta menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pakar pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah menilai peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar memperbanyak jumlah mahasiswa.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







