Viral Dituduh Mencuri Akun Game, Sopir Taksi Online Resmi Laporkan TikToker ke Polres Depok

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 17 Maret 2026 | 19:11 WIB
Sopir Taksi Online Resmi Laporkan TikToker ke Polres Depok. (Foto/istimewa)
Sopir Taksi Online Resmi Laporkan TikToker ke Polres Depok. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Seorang sopir taksi online berinisial LPT(41) memutuskan melaporkan seorang TikTokers atau pemilik dari akun TikTok @dedebin ke Polres Metro Depok, Jumat (13/3/2026) kemarin.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, setelah diduga LPT menjadi korban pencemaran nama baik usai dituduh mencuri akun games Mobile Legend (ML).

“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” kata pengacara LPT, Risky Nugroho kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Kejadian tuduhan itu bermula saat LPT sedang menunggu pelanggan di wilayah Depok, Minggu (25/2/2026). Lalu, mendapat pesanan dari penumpang yang memesan taksi onlinenya.

“Dalam percakapan tersebut, Customer (Pembeli Akun) tidak meminta LPT menjemput dirinya melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (Penjual Akun),” kata Risky sembari menampilkan bukti percakapan antara LPT dengan penumpang.

Dalam percakapan tersebut, customer meminta LPT untuk datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya. Lalu diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML kepada pihak yang menjadi sasaran kejutan ulang tahun.

Permintaan tersebut, disampaikan tanpa adanya penjelasan lengkap mengenai tujuannya. LPT pun mengikuti skenario yang dijanjikan pemberian tip sebesar Rp100 ribu dari customer jika mengikuti seluruh arahannya.

“Bahwa pada saat kejadian tersebut, LPT meyakini dan memahami sepenuhnya bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan customer dalam mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya,” imbuhnya.

“Permintaan dengan Pola serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Customer lain Jawab LPT, dalam lingkup pekerjaannya sebagai pengemudi transportasi online dan tidak pernah menimbulkan permasalahan,” tambah dia.

Namun setelah LPT diminta untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp. Lewat situ, LPT diminta ke sebuah rumah kontrakan dan mengaku sebagai pembeli akun ML sebagaimana instruksi dari customer.

“Pihak Penjual Akun Game pun merespon LPT seolah-olah sudah memahami maksud dari pembicaraan tersebut. Namun demikian, adik yang kita maksud Penjual Akun Game tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun game ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer,” jelas Risky.

LPT yang bingung dan panik lalu mencoba menjelaskan dirinya hanya disuruh oleh seseorang customer pemesan taksi online untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.

"Klien kami hanya menjalankan permintaan pelanggan dan tidak memahami konteks transaksi yang terjadi,” kata Risky.

Saat LPT menunjukkan percakapannya dengan Customer tersebut di aplikasi taksi online kepada penjual akun, akan tetapi pihak penjual Akun sepertinya tidak percaya. Lalu LPT menunjukan kembali bukti chat dari WA yang sudah di hapus.

Di tengah situasi panik, LPT berusaha menjelaskan dirinya sudah dijebak. Namun itu tidak diindahkan, karena penjual akun selaku pemilik Akun TikTok @dedebin bersama teman-temannya malah mengintimidasi LPT.

“LPT pun mencoba menjelaskan dan membuktikan dengan bukti yang ada bahwa dirinya juga dijebak. Namun Penjual Akun Game tidak percaya dan tetap merekam sambil menuduh LPT mencuri,” tuturnya.

LPT yang sempat dilarang keluar dari kontrakan serta kunci mobilnya diambil semakin dibuat panik. Sehingga LPT mencoba meminta bantuan teman-teman sesama taksi online untuk menjemput dirinya.

“Akhirnya, teman-teman LPT yang juga sesama sopir taksi online datang menjemput. Sempat ada cekcok, namun saat diminta ke kantor polisi Penjual Akun game diam seribu bahasa,” ungkapnya.

Viral di Media Sosial 

Setelah perdebatan yang cukup lama, LPT akhirnya diperbolehkan keluar dari rumah tersebut. Keesokan harinya, LPT yang juga bekerja sebagai pelayan di suatu tempat ibadah mendapatkan kabar dari jamaahnya, bahwa dirinya viral di TikTok.

“Dalam video tersebut, dia dituduh mencuri akun ML oleh pemilik akun. Tidak hanya video saat LPT di dalam kontrakan, video adu mulut saat teman-teman LPT berusaha menjemput pun juga diunggah di media sosial dan viral,” tuturnya.

Alhasil, LPT melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 yang berisi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik akun Tiktok tersebut. Namun terlapor menolak memberikan klarifikasi maupun memenuhi permintaan tersebut. 

“Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polres Metro Depok. Kita berharap proses hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: