Prajurit Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Mabes TNI Buka Penyelidikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 17 Maret 2026 | 22:48 WIB
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat memberikan keterangan. (Foto/Istimewa)
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat memberikan keterangan. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Mabes TNI membuka penyelidikan secara internal terhadap insiden teror dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menuturkan penyelidikan dilakukan guna menyikapi isu opini yang menduga pelakunya adalah prajurit TNI.

“Kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI. Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Aulia saat jumpa pers kepada wartawan pada Selasa (17/3/2026).

Namun, Aulia belum bisa berbicara lebih lanjut soal proses penyelidikan yang sampai saat ini masih berjalan.

Pihaknya memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan guna merespons isu yang berkembang di masyarakat.

“Karena tentunya kita tidak ingin opini yang berkembang ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat. Harapannya ini akan kita sampaikan kemudian (hasilnya),” kata Aulia.

Sementara itu, Aulia menyatakan penyelidikan ini turut melibatkan berbagai satuan hukum. Termasuk hasil penyelidikan juga akan beriringan dengan kasus pidana yang tengah diusut kepolisian.

“Ini tentu, akan melibatkan beberapa satuan. Karena kita ketahui, dengan adanya penyelidikan internal nanti yang kita lakukan, itu akan kita lihat nanti bagaimana hasilnya terkait dengan opini yang berkembang di masyarakat itu,” tuturnya.

Adapun, opini berkembang di masyarakat ini dikaitkan dengan penyerangan terhadap Andrie Yunus yang memiliki sikap lantang mengkritik RUU TNI.

Misalnya, saat mendatangi langsung rapat DPR yang tengah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Maret 2025.

Hingga puncaknya, teror penyiraman air keras yang terjadi usai Andrie melangsungkan take Siniar (podcast) bertema 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Nanti kita lihat, karena sekali lagi, kami dari TNI juga perangkat hukum seperti yang tadi saya jelaskan, ini dilakukan oleh aparat yang berwenang di lingkungan TNI,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti CCTV sehingga telah diputuskan kasus naik tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, dari hasil analisis CCTV, didapati dugaan aksi teror penyiraman terhadap Aktivis HAM tersebut diduga dilakukan empat orang. 

Hal itu sesuai hasil analisis CCTV memperlihatkan empat orang menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.

Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan dalam rangka mengungkap identitas dan menangkap empat terduga pelaku teror air keras terhadap Andrie Yunus.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: