Penjelasan TNI Soal Prajurit Berjaga Ketat di Rumah Jampidsus Febrie
BeritaNasional.com - Mabes TNI buka suara soal pengerahan personel prajurit untuk memperketat penjagaan Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Jalan Radio Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam.
Penjagaan itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah penggeledahan gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kapuspen Mabes TNI Brigjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026).
Meski begitu, Nas menegaskan pengamanan yang dilakukan tidak terkait dengan isu penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri. Termasuk soal penjagaan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan penggeledahan di 12 titik.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya.
Sedangkan penggeledahan oleh Polri dilakukan menyangkut tiga kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. Kemudian dua kasus lain soal korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 - 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan catatan beritanasional.com, dari ke-12 lokasi baru dua lokasi yang telah selesai digeledah yakni Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) dengan hasil uang yang berhasil disita.
Dari brankas tersembunyi di cafe, disita uang 3.130.000 SGD dalam bentuk 100 SGD dan 889.965 USD, serta Rp259.159.000, jika ditotal jumlahnya mencapai Rp60 miliar. Sementara untuk di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pack uang asing.
Tidak Ada Rumah Jampidsus dari Daftar 12 Titik Geledah
Meski begitu dari penggeledahan di 12 titik yang dilakukan hari ini, tidak ada daftar rumah mewah milik Jampidsus Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Kondisi itu sejalan dengan hasil pantauan beritanasional.com di lokasi, memang tidak ada aktivitas dari penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di sekitar Rumah Febrie. Meskipun, rumah pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) turut dijaga ketat prajurit TNI.
Terlihat prajurit TNI berjaga di depan gerbang rumah mewah dari Febrie. Diperkirakan prajurit yang berjaga bisa mencapai puluhan orang baik berpakaian dinas TNI maupun pakaian bebas.
Sedangkan isu penggeledahan dengan kaitan rumah Jampidsus Febrie, karena kasus menyangkut penguntitan. Di mana pada Mei 2024, Febrie sempat ramai dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di lokasi Cafe de'CLAN Signature yang saat ini digeledah.
Berikut daftar 12 titik penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah di Sentul, kabupaten Bogor

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







