4 Prajurit TNI Ditahan, Diduga Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus
BeritaNasional.com - Mabes TNI mengungkap total empat prajurit teridentifikasi diduga sebagai pelaku kasus dugaan penganiayaan berat teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Keempat terduga prajurit berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari satuan Denma Bais Mabes TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang saat ini sudah dilakukan penahanan
"Empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” ujar Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026).
Sementara untuk keempat prajurit, lanjut Yusril, saat ini telah dilakukan penahanan di sel keamanan maksimum Pomdam Jaya/Jayakarta. Namun terkait perannya hingga motif saat ini masih terus didalami.
"Jadi kita juga masih mendalami apa nih motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” ujar dia.
Lebih lanjut untuk keempat prajurit telah dijerat sesuai Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti CCTV. Sehingga telah diputuskan kasus naik tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.
Sementara dari hasil analisa CCTV, didapati dugaan aksi teror penyiraman terhadap Aktivis HAM tersebut diduga dilakukan empat orang. Hal itu sesuai hasil analisa CCTV memperlihatkan empat orang menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan dalam rangka mengungkap identitas dan menangkap keempat orang terduga pelaku teror air keras terhadap Andrie Yunus.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







