Ketua MUI Soroti Potensi Perbedaan Awal Syawal, Rukyat Aceh Diminta Jadi Acuan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 Maret 2026 | 17:50 WIB
Suasana sidang isbat (Beritanasional/Panji)
Suasana sidang isbat (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi menegaskan adanya potensi perbedaan penetapan awal Syawal 1447 Hijriah.

Hal itu berdasarkan paparan hisab yang menunjukkan parameter hilal belum memenuhi kriteria  Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). 

“Berkaitan dengan jatuhnya awal Syawal 1447 Hijriah, secara hisab tadi dipaparkan bahwa ketinggian hilal pada bagian ujung barat Indonesia, Aceh sudah 3 derajat, walaupun elongasinya masih 5,8–6,1," ujar Abdullah Jaidi di kantor Kemenag, Kamis (19/3/2025).

"Sedangkan dalam ketentuan MABIMS, ketinggian hilal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4,” tambahnya.

Ia meminta Kementerian Agama tetap menjadikan hasil rukyat Aceh sebagai acuan utama dalam sidang penetapan. 

“Kami berharap kepada Menteri Agama, dengan mempertimbangkan masukan dari Ketua MUI dan ormas Islam, agar tetap mengacu pada penglihatan rukyat di Aceh nanti. Di sana kemudian bisa ditetapkan. Kalau terjadi suatu perselisihan, maka rukyat itu menjadi penentu,” tuturnya.

Abdullah Jaidi juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan para ahli hisab adalah hal yang mungkin terjadi, namun keputusan pemerintah tetap menjadi rujukan. 

“Kalau terjadi perselisihan di antara para ahli hisab, maka putusan Menteri Agama yang patut kita patuhi dan kita laksanakan dalam kehidupan,” tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: