Terekam CCTV Bawa Karpet, Tersangka Ngaku Panik setelah Bunuh Cucu Mpok Nori

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 23 Maret 2026 | 22:38 WIB
Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Ataupah. (Foto/Istimewa)
Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Ataupah. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap alasan tersangka RFTJ (49), warga negara (WNA) Irak, membawa karpet setelah membunuh istri sirinya, Dewhinta Anggary (DA), yang merupakan cucu seniman Betawi Hj Nuri Sarinuri atau dikenal Mpok Nori.

Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Ataupah menyebut tersangka membawa karpet karena merasa panik setelah membunuh korban. 

"Kalau karpet sendiri kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku bahwa pada saat selesai dia membunuh korban, dia takut dan panik, sehingga dia mengambil membawa karpet itu,” kata Fechy kepada wartawan pada Senin (23/3/2026).

Meski demikian, Fechy menyebut hasil pemeriksaan tidak ada alasan khusus dari RFTJ membawa karpet yang sempat terekam CCTV terburu-buru usai meninggalkan lokasi.

“Sebenarnya, tidak ada tujuan spesifik untuk apa,” ujarnya.

Adapun, RFTJ telah ditangkap di wilayah Cikupa, Banten, setelah mencoba melarikan diri usai membunuh korban. Penangkapan dilakukan sesaat pelaku hendak hendak menuju Sumatera sekira pukul 12.49 WIB pada Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban dibunuh dengan disayat lehernya pada Kamis (19/3/2026) malam. Namun, jasad DA baru ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.

Sementara itu, RFTJ mengaku tega membunuh istri sirinya karena cemburu. Sebab, korban diduga memiliki hubungan dengan pria lain setelah rumah tangga mereka mengalami keretakan sejak Oktober 2025.

Akibat perbuatannya, RFTJ yang merupakan WNA Irak telah ditahan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sebagaimana Pasal 458 subsider 468 KUHP.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: