Viral CCTV Pembunuhan Lansia di Riau, 4 Pelaku Perampokan Sadis Ditangkap
BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia Dumaris Isni Sitio (60) yang disertai perampokan di daerah Rumbai, Pekanbaru, Riau.
"Iya, benar sudah ditangkap. Sekarang dalam pendalaman pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Minggu (3/5/2026).
Secara terpisah, Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyampaikan terhadap empat pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih detail karena kasus ini akan dirilis siang nanti.
"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” tuturnya.
“Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara," sambung Muharman.
Terekam CCTV
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis disertai perampokan terhadap seorang wanita lansia Dumaris Isni Sitio (60) viral di media sosial. Setelah beredar rekaman CCTV detik-detik aksi perampokan terjadi di rumah korban pada 9 April 2026.
Di mana dari rekaman CCTV aksi pembunuhan diawali dengan tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Korban tewas setelah dipukul menggunakan balok kayu secara brutal oleh pelaku pria
”Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi.
Walaupun begitu, dari rekaman CCTV dari keterangan keluarga disebut jika perempuan yang pertama kali datang menemui korban diyakini berinisial AF mantan menantu korban. Sampai akhirnya, muncul pria selaku eksekutor yang memukul korban dengan balok kayu hingga terkapar bersimbah darah.
Adapun dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku turut membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Diantaranya perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing dolar Singapura, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






