Pemeriksaan 4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Masih Berjalan
BeritaNasional.com - Puspom Mabes TNI sampai saat ini masih memeriksa empat prajurit anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Keempat terduga prajurit terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, di antaranya inisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari matera TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang sudah dilakukan penahanan
“Saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” kata Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dikutip Selasa (24/3/2026).
Maka dari itu, Aulia belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait hasil penyidikan. Karena, sampai saat ini proses masih berlangsung dalam rangka pembuktian kasus.
“Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari puspom TNI selesai dilaksanakan,” tutur dia.
Adapun, Andrie Yunus adalah aktivis selaku pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban dari teror penyiraman air keras di jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Kasus ini pun telah ditangani Polda Metro Jaya dan TNI untuk proses penyidikan.
Polda Metro Jaya dalam hal ini berhasil mengidentifikasi empat orang, namun baru dua terduga eksekutor yang berhasil diketahui identitasnya yakni BHCW dan MAK. Meski begitu penyidik tidak menutup kemungkinan, ada lebih dari empat orang yang terlibat.
Sementara, TNI yang menggelar konferensi pers di waktu bersamaan menyebut terduga pelakunya yakni personel Detasemen Markas BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW dan ES. Keempatnya telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Walau demikian, data dari Polisi akan dikolaborasikan dengan penyelidikan TNI. Karena terdapat perbedaan inisial antara terduga eksekutor yang diumumkan Polri maupun empat terduga prajurit yang saat ini telah ditahan Mabes TNI.
Kolaborasi ini dilakukan guna mengungkap kasus teror tersebut secara terang-benderang. Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk kasus diungkap secara profesional dan transparan.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







