X dan Bigo Live Patuh PP TUNAS, Menkomdigi: Tidak Boleh Ada Kompromi!
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menurut dia, kedua platform telah menunjukkan kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi juga diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dikutip dari laman resmi Komdigi, Minggu (29/3/2026).
Platform X diketahui telah menetapkan perubahan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sebagaimana tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X juga berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live telah menyesuaikan batas usia minimum pengguna menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform tersebut juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis dengan menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Meutya menegaskan, langkah yang diambil kedua platform tersebut menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.
Pemerintah juga menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti seluruh platform digital lainnya.
Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah akan memantau setiap pergerakan platform secara harian agar setiap komitmen tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.
Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah meminta agar seluruh kewajiban segera dilengkapi tanpa penundaan. Pemerintah juga menyiapkan langkah eskalasi dan menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu




