Urgensi RUU Satu Data Indonesia Perkuat Kebijakan Publik
BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Saadiah Uluputty menyampaikan RUU Satu Data Indonesia menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola data nasional.
Menurutnya, data kini merupakan aset penting yang sangat menentukan kualitas kebijakan publik.
Kehadiran undang-undang ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pembahasan bersama para pakar menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarlembaga yang selama ini kerap berbeda akibat ego sektoral.
Perbedaan data, seperti pada sektor kemiskinan dinilai dapat menghambat ketepatan kebijakan pemerintah. RUU ini juga mendorong interoperabilitas sistem antarinstansi agar pertukaran data berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat aspek keamanan dan privasi sebagai pelengkap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Saadiah juga menyoroti tantangan kedaulatan data serta kesiapan infrastruktur digital di daerah tertinggal. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana teknologi agar implementasi Satu Data Indonesia tidak menimbulkan kesenjangan informasi.
“Satu Data Indonesia harus memastikan keadilan akses data bagi seluruh daerah,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Dengan pembahasan yang terus berlanjut, RUU ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, aman, dan bermanfaat bagi pembangunan Indonesia secara merata.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







