Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu, Sita Barang Bukti Rp620 Juta
BeritaNasional.com - Subdirektorat II Ekonomi dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit II Ekbank Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pelaku berinisial MP di kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026).
“Sejauh ini, satu pelaku berinisial MP telah diamankan,” Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery dalam keterangannya pada Selasa (31/03/26).
Robby menyebut, dari tangan MP, petugas berhasil mengamankan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai mencapai Rp620 juta.
“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta,” ucapnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Mulai printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain terkait proses pembuatan uang palsu.
Robby menegaskan pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terlibat.
“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, lanjut Robby, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.
“Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” tandasnya.
BUDAYA | 7 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






