Google Kini Izinkan Pengguna Ubah Alamat Gmail Tanpa Hapus Akun
BeritaNasional.com - Google secara resmi meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengubah alamat Gmail. Saat ini, fitur tersebut mulai digulirkan bagi pengguna di wilayah Amerika Serikat (AS).
Langkah ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mengganti nama pengguna (username) tanpa harus repot memulai segalanya dari nol atau khawatir kehilangan data-data penting.
Cara Mengubah Alamat Gmail
Bagi pengguna yang sudah mendapatkan akses, proses penggantian e-mail ini dapat dilakukan dengan langkah mudah:
- Masuk ke setelan Akun Google.
- Pilih menu Info Pribadi.
- Klik bagian Email, lalu pilih opsi Email Akun Google.
- Ketuk tombol "Ubah email Akun Google" untuk mulai memproses nama pengguna baru.
Aturan dan Ketentuan
Meski memberikan fleksibilitas, Google menerapkan aturan cukup ketat untuk menjaga keamanan akun. Pengguna hanya diizinkan mengubah nama pengguna satu kali dalam periode 12 bulan. Alamat email baru yang telah dipilih tidak dapat dihapus selama periode satu tahun tersebut.
Alamat Email Lama
Pengguna tidak perlu khawatir kehilangan pesan lama. Google memastikan seluruh e-mail di alamat lama tetap tersimpan dengan aman. Alamat e-mail lama akan otomatis beralih fungsi sebagai alamat alternatif.
Menariknya, pengguna tetap bisa melakukan proses login ke berbagai layanan Google menggunakan alamat lama maupun alamat baru secara bergantian.
Peluncuran Bertahap
Selain di Amerika Serikat (AS), laporan dari 9to5Google menyebutkan Google juga mulai memperkenalkan fitur ini di beberapa wilayah berbahasa Hindi melalui halaman dukungan khusus.
Namun, perlu dicatat bahwa fitur ini dirilis secara bertahap. Jika opsi tersebut belum muncul di akun Anda, kemungkinan besar Google masih melakukan proses sinkronisasi server sebelum tersedia secara global untuk seluruh pengguna.
Sumber: TechCrunch
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







