Kasus Penyiraman Meningkat, Polisi Minta Pengawasan Air Keras Diperketat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 01 April 2026 | 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polisi berharap regulasi terkait pembelian air keras dapat diperketat. Langkah ini sebagai upaya pencegahan terhadap sejumlah kasus penyiraman air keras yang menyita perhatian publik.

Seperti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), serta kasus terbaru yang menimpa seorang pria, Tri Wibowo alias TW (54), di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (30/3/2026).

“Kita melihat fenomena ini, sehingga perlu adanya edukasi. Kami kemarin menyampaikan bahwa mungkin diperlukan, bukan penertiban, tetapi regulasi yang mengatur pendistribusian dan peredaran air keras ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, aturan sebenarnya sudah ada melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun, pengawasan terhadap agen, distributor, hingga pembeli perlu diperketat. Pasalnya, penggunaan air keras diperbolehkan selama sesuai ketentuan.

“Pada saat seseorang membeli air keras untuk keperluan edukasi di laboratorium sekolah, itu tidak salah. Digunakan untuk kebutuhan otomotif, seperti air raksa, asam sulfat, asam klorida, dan lain-lain,” ujarnya.

“Tetapi ketika digunakan untuk peruntukan yang salah, ini yang harus kita tindak lanjuti. Yang pasti, pelaku akan kita usut,” sambungnya.

Karena itu, Budi menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lintas instansi guna memperketat pengawasan pembelian air keras.

“Nanti akan dilihat karena ini berkaitan dengan beberapa elemen pemerintahan dan instansi, seperti Disperindag, apakah terkait bahan kimia, serta siapa yang berwenang melakukan pengawasan. Nanti akan kita bahas bersama,” tuturnya.

Sementara itu, terkait kasus terbaru yang menimpa warga Bekasi, Tri Wibowo, hingga kini masih terus didalami. Polisi juga menyelidiki identitas para pelaku, termasuk kemungkinan apakah kasus tersebut murni penyiraman atau berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan.

“Ini masih kami dalami. Yang bersangkutan diketahui berangkat salat subuh, kemudian berpapasan dengan seseorang. Apakah ini murni penyiraman atau terkait pencurian dengan kekerasan, masih didalami oleh tim di lapangan,” ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: