BPH Migas: Jargas Makin Diminati Warga

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 02 April 2026 | 15:55 WIB
Warga pakai jargas (Foto/Dinas ESDM Aceh)
Warga pakai jargas (Foto/Dinas ESDM Aceh)

BeritaNasional.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hasbi Anshory mengatakan, pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha makin merasakan keuntungan menggunakan jaringan gas bumi (jargas), karena terbukti rendah emisi, lebih murah, dan praktis.

"Jargas ini terbukti lebih efisien, tidak perlu antre, dan mampu menghemat pengeluaran rumah tangga. Ini juga membantu negara dalam mengurangi beban subsidi LPG," kata Hasbi.

Oleh karena itu, pemanfaatan jargas untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha ini akan terus didorong pemerintah.

Hasbi juga mendorong masyarakat mampu memasang jargas secara mandiri, sehingga mempercepat perluasan jaringan tanpa sepenuhnya bergantung pada subsidi negara.

"Jargas yang dibangun menggunakan APBN diutamakan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Kalau kita berharap pembangunan jargas ditanggung semua oleh negara yang anggarannya terbatas, maka pengembangannya tidak bisa cepat," kata Hasbi.

Sementara itu, Kevindra Try Nugraha, seorang pemilik rumah makan mengaku jargas merupakan pilihan energi yang aman, murah, efisien, dan terjangkau.

"Saya ditawari menggunakan gas bumi karena sebelumnya restoran di Palembang, Sumsel, sudah pakai jargas, jadi saya langsung tertarik. Penghematannya bisa mencapai 50 sampai 60 persen," ujarnya sebagai pengguna jargas.

Sebelumnya, biaya bahan bakar memasak di restorannya mencapai Rp16-17 juta per bulan, namun setelah menggunakan jargas, pengeluarannya turun menjadi Rp8-10 juta per bulan.

"Saya rasa semua pengusaha makanan dan minuman harus menggunakan jargas. Di awal, biaya memasangnya memang cukup besar, tapi selanjutnya kalau kita hitung, secara akumulatif jadi lebih murah. Mungkin 3-4 bulan sudah kembali modal. Secara jangka panjang pasti akan jauh lebih baik," ujarnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: