Diduga Lakukan Penyimpangan, Aspidum Kejati Jatim Dicopot
BeritaNasional.com - Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Joko Budi Darmawan dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan untuk mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara. Joko diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) atas dugaan perilaku tersebut.
“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” jelas Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Surabaya Jawa Timur, Kamis (2/4/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain Joko, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam dugaan tindakan penyimpangan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara melalui metode kerja tertutup.
“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.
Pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.
Apabila tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, lanjut dia, perkara akan diserahkan ke bidang pengawasan.
Namun, jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses secara hukum.
Sebelumnya, Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO dan dibawa ke Jakarta. Ia diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni pada 18 Maret 2026.(Antara)

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







