Kajati Sumut Minta Maaf Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
BeritaNasional.com - mKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar menyampaikan permintaan maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait polemik penanganan perkara markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Harli menegaskan sikap ini muncul sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan di wilayah Sumatera Utara.
"Izinkan kami menyampaikan beberapa hal meskipun kami sebenarnya tidak diundang, tapi sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral atas masalah ini," ujar Harli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan, permintaan maaf yang ia saampaikan ini karena situasi yang berkembang sempat memicu ketegangan.
"Karenanya, kami harus meminta maaf kepada DPR RI karena barangkali ini menimbulkan kegaduhan, suasana yang tidak kondusif. Ini pernyataan tulus dari kami," ucapnya.
Harli menjelaskan, Kejati Sumut sudah mengambil langkah internal atas isu yang muncul. Saat ini, pihaknya sedang mengklarifikasi beberapa pihak.
"Terhadap permasalahan ini, kami juga proaktif ketika ada dugaan-dugaan penyimpangan. Kami melakukan klarifikasi, dan hal itu sekarang sedang berlangsung," terangnya.
Ia juga menegaskan, Komisi III DPR akan tetap menjadi acuan dalam mengoreksi lembaganya. Harli memastikan, setiap kewenangan yang berada di ranah Kejati Sumut akan ditindaklanjuti.
Terkait posisi Amsal Sitepu, ia menegaskan pihaknya menghormati putusan pengadilan yang membebaskannya dari segala tuntutan.
"Kalau hari ini saudara Amsal Sitepu sudah mendapatkan itu melalui penetapan bahkan putusan pengadilan, tentu tidak perlu lagi kita persoalkan karena akan menimbulkan polemik," jelasnya.
"Kami akan patuh pada putusan yang berdasarkan pertimbangan yang diberikan majelis hakim," tandas Harli.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





