Kajari Karo Diperiksa atas Kasus Amsal Sitepu, Komisi III: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 06 April 2026 | 13:40 WIB
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu, untuk membahas polemik kasus  videografer Amsal Sitepu. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu, untuk membahas polemik kasus  videografer Amsal Sitepu. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk terkait perkara videografer Amsal Sitepu. Sahroni berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal ini terkait dengan proses, di mana ini mesti diawasi secara luas. Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sahroni menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk menangani terdakwa lain yang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Menurutnya, perlu ada eksaminasi terhadap putusan perkara tersebut.

"Ya, itu nanti akan disikapi Kejaksaan Agung secara internal. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan, banyak juga tahanan yang mungkin dugaan kasusnya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti," ujarnya.

Diberitakan, Tim Intelijen Kejaksaan Agung menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan dugaan penggelembungan anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Penjemputan dilakukan bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

"Benar, terhadap Kejari Karo, Kasi Pidsus, dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: