Korban Pemerasan Oknum KPK Gadungan Ternyata Ahmad Sahroni
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Adapun, salah seorang pelapor dari kasus ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menjadi korban pemerasan. Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (10/4/2026).
Budi menyebutkan, dari laporan Sahroni, total ada Rp300 juta yang telah diserahkan kepada para pelaku. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan yang juga dilaporkan KPK.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Udah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," tuturnya.
“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya). Perkaranya baru, baru tadi malam dilaporkan,” ucapnya.
KPK Juga Laporkan Oknum Pegawai Gadungan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan telah berhasil menangkap empat orang mengaku sebagai pegawai KPK yang diduga mengatur penanganan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut para terduga pelaku telah ditangkap di wilayah Jakarta Barat berkat kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Selain itu, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti uang dolar Amerika.
“Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Dalam modusnya, sambung Budi, keempat orang ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK. Mereka diperintahkan meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya. Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas terungkapnya kasus ini, Budi mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan modus oknum mengatasnamakan pegawai KPK.
Karena dengan modus tersebut, biasanya para pelaku melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.
“KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum setempat atau kepada KPK melalui call center 198, agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







