Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan dari Kejati Sumut
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo dan sejumlah jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam penanganan perkara Amsal Sitepu.
Sebelumnya, pemeriksaan internal sempat berjalan di Kejati Sumut terkait dugaan intimidasi. Namun, proses tersebut belum rampung saat Kejagung memutuskan menarik para pihak ke Jakarta.
“Oh, belum, belum. Yang jelas ini respons dari pimpinan terhadap terkait penanganan perkara yang berdampak seperti ini kan Amsal Sitepu itu seperti apa. Jadi memang saat itu lagi melakukan pemeriksaan juga di Kejati Sumut, tapi kita ambil alih oleh tim Kejaksaan Agung langsung supaya lebih objektif. Yang jelas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin (6/4/2026).
Kejagung menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan. Pendalaman juga akan mencakup seluruh penanganan perkara, bukan hanya satu aspek.
“Kita akan melihat seperti apa, apakah ada telah melakukan proses hukum terhadap Amsal Sitepu ini sudah sesuai dengan ketentuan dan profesional. Apabila ada pelanggaran nantinya, akan ada sanksi etik dari internal kita,” katanya.
Sebanyak empat jaksa telah ditarik ke Kejagung, terdiri dari Kajari Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus, serta dua kepala sub seksi yang juga bertindak sebagai jaksa penuntut umum.
Pemeriksaan dilakukan bertahap, dimulai dari bidang intelijen sebelum kemungkinan dilanjutkan ke pengawasan.
“Di Intel. Di Intel dulu. Tahap awal di Intel. Nanti kalau ada pelanggaran etik, nanti tim Was Kejagung,” katanya.
Kejagung meminta publik menunggu hasil pemeriksaan dan tidak berspekulasi sebelum ada kesimpulan resmi.
“Kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa nanti ya. Saya enggak berani mendahului sebelum, nanti ada penyesatan lagi,” katanya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







