Kajari Karo Sampaikan Permohonan Maaf di Hadapan DPR dan Amsal Sitepu

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 02 April 2026 | 19:34 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk menghindari serbuan pertanyaan wartawan di gedung DPR Jakarta. (BeritaNasional/Panji)
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk menghindari serbuan pertanyaan wartawan di gedung DPR Jakarta. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk meminta maaf atas kesalahan instansinya dalam perkara dugaan mark up proyek video profil desa yang menyeret videografer Amsal Cristy Sitepu.

Danke mengakui kekeliruan ketika menetapkan Amsal sebagai tahanan, sementara Amsal disebutnya sebagai pekerja kreatif.

"Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," ujar Danke dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlmen Senayan Jakarta, Kamis (2/4/2026). 

Danke juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR atas catatan kritis yang diberikan.

"Terima kasih bapak pimpinan, saya Kajari Karo sangat mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan," tuturnya.

"Kritikan yang disampaikan bapak/ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki, kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan bapak/ibu sekalian," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk.

Hal itu diungkap anggota Komisi III Fraksi PDIP I Wayan Sudirta imbas kesalahan penanganan perkara videografer Amsal Cristy Sitepu.

Menurut Wayan, Danke melakukan kesalahan besar dalam penanganan perkara Amsal. Oleh sebab itu, dia meminta Harli segera memindahkan Danke dalam waktu dekat.

"Kalau saya sih, kalau jadi Kajati Sumut, ya saya pindahin aja Kajari ini karena kesalahannya sangat fatal," ujar Wayan.

Wayan menyebut Danke memiliki dua kekeliruan. Pertama,membiarkan tim jaksa penuntut umum merancang dakwaan lemah hingga hakim memutus bebas Amsal. 

"Jika seluruh unsur terpenuhi, apakah hakim bisa membebaskan Sitepu? Jawabannya pasti tidak. Lebih baik Ibu Kajari meniru contoh yang baik dari Kajati, minta maaf dengan segala kerendahan hati," kata Wayan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: