Menlu Sebut Investigasi UNIFIL atas 3 Kali Serangan ke Prajurit RI di Lebanon telah Berjalan
BeritaNasional.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan, saat ini United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) masih melakukan investigasi terhadap tiga kali serangan yang menyasar prajurit TNI di Lebanon.
Selama sepekan terakhir, total sudah ada tiga kali serangan yang menimpa Prajurit TNI bertugas dalam pasukan perdamaian, terakhir ledakan menyasar fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di dekat El Adeisse di Lebanon Selatan, Jumat (3/4/2026) kemarin
“Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” kata Sugiono kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, pemerintah İndonesia lewat perwakilan tetap di New York sejak serangan pertama pada Minggu (29/3/2026). Telah meminta kepada Dewan Keamanan PBB untuk melaksanakan rapat mengusut serangan ini.
“Pada waktu itu, Prancis selaku penholder urusan Lebanon di Dewan Keamanan itu menyetujui untuk menyelenggarakan rapat, rapat luar biasa Dewan Keamanan,” ujarnya.
“Yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” tambah dia.
Sugiono menjelaskan, seharusnya serangan ini tidak diperbolehkan secara aturan, namun kenyataannya terjadi pelanggaran. Sehingga, harus ada evaluasi menyeluruh demi memastikan keamanan pasukan perdamaian.
Karena para prajurit TNI yang bertugas sebagai peacemaking, dengan tujuan untuk menjaga perdamaian sebagaimana mandat yang telah disepakati dan menjadi aturan baku PBB untuk seluruh negara.
“Oleh karena itu kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini,” tegasnya.
3 Kali Serangan Timpa Prajurit TNI
Sebagai informasi, serangan ledakan kembali menyasar fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di dekat El Adeisse di Lebanon Selatan. Dampaknya, tiga prajurit TNI dalam pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi korban.
Ketiga prajurit saat ini telah mendapatkan perawatan dari tim rumah sakit di Lebanon, Jumat (3/4/2026) kemarin. Di mana, dari tiga prajurit terdapat dua yang mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
Serangan kedua terjadi saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU), Senin (30/3/2026).
Diketahui, CSSU adalah satuan pendukung yang bertugas memberikan dukungan bagi markas komando. Di mana dalam insiden itu, sedang melakukan konvoi dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1.
Dalam insiden serangan itu memakan empat korban prajurit, dua diantaranya gugur yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Lalu, dua prajurit mengalami luka yakni, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto yang telah dirawat di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.
Sedangkan serangan pertama terjadi tidak kurang dari 24 jam, menimpa empat prajurit satu diantaranya gugur yakni, Praka Farizal Rhomadhon gugur. Dan tiga lainnya mengalami luka, Praka Rico Pramudia luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan pada Minggu (29/3/2026).
Terkini, untuk ketiga prajurit TNI yang telah gugur telah berhasil dibawa pulang ke İndonesia yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon untuk menjalani proses pemakaman.
Sebelum dimakamkan, dilakukan upacara penghormatan yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet, Kapolri, dan Panglima TNI di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (4/4/2026).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







