Meresahkan! Pemprov DKI Copot Iklan Film Horor di 3 Lokasi

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 06 April 2026 | 06:20 WIB
Iklan salah satu film horor di Jakarta yang dilaporkan masyarakat. (BeritaNasional/Lydia)
Iklan salah satu film horor di Jakarta yang dilaporkan masyarakat. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta menertibkan iklan film horor 'Aku Harus Mati' karena dinilai menimbulkan ketakutan di ruang publik.

Pencopotan ini dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah usai iklan tersebut tayang pada 2 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional.

 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov DKI bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan terkait telah menurunkan materi promosi di tiga lokasi, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, langkah tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," kata Yustinus, Senin (6/4/2026).

"Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” tambah dia.

Ia menegaskan ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif untuk semua, termasuk anak-anak. 

Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik harus memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: