Komisi X DPR Dukung Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mahasiswa yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Lalu menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat, terukur, dan mencerminkan respon pemerintah terhadap dinamika global, serta kebutuhan transformasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan, implementasi PJJ tidak diberlakukan menyeluruh. Kebijakan ini tidak diberlakukan untuk mahasiswa tingkat awal, tetapi mahasiswa tingkat lanjut yang telah memilki kesiapan belajar mandiri.
Menurut Lalu, kebijakan ini tidak hanya relevan dari sisi pendidikan, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung efisiensi dan penghematan energi.
Ia menyinggung bahwa langkah ini sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong optimalisasi penggunaan sumber daya di tengah tekanan global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
"Penerapan PJJ secara selektif ini tidak hanya berdampak pada efisiensi operasional kampus, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan mobilitas yang pada akhirnya mendukung penghematan energi secara nasional," ujar Lalu, Selasa (7/4/2026).
Namun, penerapan kebijakan ini diingatkan harus tetapi diimbangi dengan upaya menjaga kualitas interaksi akademik dosen dan mahasiswa. Lalu menilai, interaksi tersebut merupakan elemen penting yang tidak sepenuhnya dapat tergantikan oleh teknologi.
"Fleksibilitas memang penting, tetapi esensi pendidikan tinggi tidak boleh hilang. Diskusi akademik, pembinaan karakter, serta proses mentoring tetap harus menjadi perhatian utama," ujarnya.
Ia juga menekankan, implementasi teknis kebijakan PJJ sebaiknya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi. Kampus dan dosen dinilai memiliki kewenangan serta pemahaman yang lebih mendalam terkait karakteristik mata kuliah, kebutuhan pembelajaran, serta kesiapan infrastruktur yang dimiliki.
"Perguruan tinggi harus diberi keleluasaan dalam menentukan model pembelajaran yang paling efektif. Dosen adalah pihak yang paling memahami kebutuhan mahasiswa dan karakter mata kuliah yang diajarkan," tuturnya.
Lalu juga mendorong agar pemerintah terus memastikan kesiapan infrastruktur digital, termasuk akses internet yang merata serta platform pembelajaran yang memadai, guna mendukung keberhasilan implementasi PJJ di seluruh wilayah Indonesia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





