JK Terseret Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi yang Berlarut-larut: Habis Waktu Kita

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 08 April 2026 | 14:49 WIB
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) memandang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah berlarut-larut hingga menghabiskan waktu semua pihak yang terseret dalam kasus tersebut.

Pandangan itu disampaikan JK, usai melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan akun YouTube yang menuding dirinya telah mendanai polemik kasus ijazah tersebut ke Bareskrim Polri.

“Ya sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK usai buat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2025).

Menurut JK, kasus ini seharusnya bisa selesai dengan cepat ketika Jokowi menampilkan ijazah aslinya. Jadi, kasus yang telah bergulir ini tidak menghabiskan waktu semua pihak, termasuk dirinya yang telah menjadi korban tuduhan diduga sebagai pendana.

“Sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya, sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini (cepat selesai) habis waktu kita,” tegasnya.

“Kita waktu habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro-kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” tambah dia.

Karena itu, JK menyarankan agar Jokowi bisa segera menampilkan ijazah aslinya. Dengan begitu, seluruh masalah terkait polemik ijazah yang telah memecah belah masyarakat bisa segera selesai.

“Selesai lah bulan ini menunjukkan ijazah. Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini. Setuju kan,” tuturnya.

Perlu diketahui, JK telah resmi melaporkan Rismon dan Chanel YouTube sesuai nomor, LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri pada Rabu, 8 April 2026. Karena tudingan diduga Rismon yang beredar di media sosial, telah merugikan nama baik dirinya.

Respons Kubu Rismon

Secara terpisah, kubu ahli digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar membantah adanya penyebutan nama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sebagai pendana di balik isu ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

Demikian bantahan itu disampaikan pengacara Jahmada Girsang yang mengklaim kalau potongan video di media sosial itu adalah buatan artificial intelligence (AI) saat awal mula kasus ijazah Jokowi bergulir.

“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK, video yang edar itu hoaks AI ya,” tutur Jahmada saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (6/4/2026).

Atas hal itu, Ia pun tak ingin ambil pusing soal laporan yang menyasar Rismon oleh pihak JK ke Bareskrim Polri. Karena, dia mengklaim video itu sudah jelas buatan AI, bukan asli dari kliennya.

“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucap dia.

Sementara perlu diketahui, Rismon adalah salah satu tersangka klaster pertama bersama Roy Suryo dan dr. Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Namun belakangan, Rismon mengakui kesalahan dalam penelitiannya dan meminta maaf untuk restorative justice (RJ) dengan kubu Jokowi selaku pelapor.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: