Kepala BGN Sebut 20 Ribu Motor SPPG Hasil Karya Dalam Negeri dengan TKDN 48,5 Persen
BeritaNasional.com - Di tengah polemik pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pengadaan motor listrik tersebut merupakan hasil karya dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.
Dadan menjelaskan, seluruh unit motor tersebut diproduksi di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat. Sehingga pengadaan ini juga turut mendorong industri nasional.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dadan menjelaskan, saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya didistribusikan kepada para penerima manfaat di lapangan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
"Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Sebelumnya, saat ditemui jelang taklimat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/4/2026), Dadan mengatakan, pengadaan sekitar 20 ribu motor untuk kepala SPPG ditujukan ke wilayah dengan akses transportasi sulit. Pengadaan motor tersebut masuk dalam perencanaan untuk tahun 2025 dan terealisasi sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan.
"Kita akan distribusikan nanti untuk operasional, seluruh orang yang ada di SPPG, terutama di daerah-daerah yang sulit," kata Dadan.
Ketika ditanya wartawan terkait urgensi pengadaan untuk kepala SPPG tersebut, ia menjelaskan, penggunaannya terutama di wilayah-wilayah dengan akses transportasi yang sulit demi memastikan kelancaran penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu







