Selundupkan Narkotika dalam Minuman Sachet, Warga Negara Cina Diringkus di Bali
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkotika jenis ketamine dan Methylenedioxymethamphetamin (MDMA) yang disamarkan dalam minuman sachet
Penyidik (Dittipid Narkoba menangkap seorang warga negara Cina bernama Wu Yanguan (43) di Denpasar Bali. Ia selaku menerima paket narkoba yang dikirim dari Malaysia.
“Berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis MDMA dan ketamin,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Kasus ini terungkap berawal pada Rabu (8/4/2026) tim Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada pengiriman ketamin dan MDMA ke Denpasar, Bali.
Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan joint operation bersama Bea Cukai Soekarno Hatta melalui jasa pengiriman barang untuk melakukan pengantaran paket yang diterima Wu Yanguan.
“Yang menerima paket diduga berisi ketamin dan MDMA (paket dari Malaysia dengan nomor resi 3731843xxxx),” bebernya.
Barang haram itu disamarkan dalam 12 bungkus minuman saset bertuliskan "TANG" yang didalamnya berisi serbuk seberat 228,6 gram. Dengan rincian 10 saset mengandung MDMA seberat 175 gram dan dua saset mengandung ketamin seberat 53,6 gram.
“Sampai saat ini tim masih melakukan interogasi dan pengembangan jaringan,” tukas Eko.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu







