KPK Minta Forkopimda Aktif Ingatkan Kepala Daerah Soal Antikorupsi

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 12 April 2026 | 12:34 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Panji Septo)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih maraknya tindak pidana korupsi di pemerintah daerah meski ada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai fungsi Forkopimda seharusnya menjadi ruang untuk saling mengingatkan terkait integritas dan pencegahan korupsi.

Asep menekankan peran aparat penegak hukum yang duduk dalam forum tersebut masih lemah dan tidak memberikan perbaikan hingga hari ini.

“Sebetulnya kami berharap Forkopimda, di forum komunikasi itulah saling mengingatkan, apalagi di situ ada aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Minggu (13/4/2026).

Ia menyebut aparat penegak hukum di Forkopimda seharusnya memberikan masukan dan pencerahan kepada pemerintah daerah, bukan justru ikut menikmati praktik tidak etis.

Salah satu hal yang disorot Asep adalah penerimaan uang THR pada hari raya yang akrab diberikan kepala daerah kepada Forkopimda.

“Tadi ada penerimaan THR dan lain-lain, artinya kan ya justru turut serta. Artinya tidak memberikan upaya pencegahan,” kata dia.

Ia memastikan hal ini menjadi perhatian internal KPK dan akan didorong ke Deputi Pencegahan agar komunikasi dengan unsur Forkopimda diperkuat.

“Tapi tentunya juga ini menjadi hal yang sesuai titik fokus bagi kami juga mendorong nanti ke Deputian Pencegahan dan lain-lain supaya fokus gitu ya nanti,” ujarnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: