Satgas PKH Sumbang Rp11,42 Triliun ke Kas Negara, DPR Apresiasi Kinerja Kejagung
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti pencapaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara.
Ia menilai capaian Kejaksaan Agung itu menunjukkan model penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.
Menurut Rudianto Lallo, keberhasilan itu memperlihatkan pendekatan penegakan hukum yang lebih progresif dan memberikan dampak nyata terhadap kondisi keuangan negara.
“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,” ujar Rudianto dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).
Ia menyebut langkah Kejaksaan melalui Satgas PKH sebagai cerminan penegakan hukum modern yang mengutamakan pemulihan aset.
Selama beberapa tahun terakhir, Satgas PKH memang diarahkan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, termasuk di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Selain menambah pemasukan negara, upaya tersebut juga menghasilkan pemulihan penguasaan jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.
Rudianto menilai capaian ini sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara membutuhkan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran besar yang merugikan rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan pentingnya memperkuat komitmen penegakan hukum dalam rangka menjaga kekayaan yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melaporkan capaian Satgas PKH bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp11,42 triliun.
“Kalau kita mengingat pidato Bung Karno yang berjudul ‘Indonesia Menggugat’, beliau mengatakan bahwa Indonesia bagi kaum imperialisme adalah suatu surga,” ujar Burhanuddin.
“Suatu surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya, tidak ada bandingnya kenikmatannya,” kata dia.
Berangkat dari kutipan tersebut, lanjut Burhanuddin, pandangan itu harus diimplementasikan dalam kerja Satgas PKH guna menjaga kekayaan negara demi mensejahterakan bangsa Indonesia.
“Dalam konteks pelaksanaan tugas Satgas PKH, saya ingin menegaskan bahwa penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, kehilangan kemampuan untuk mensejahterakan rakyat,” tuturnya.
“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha, untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional,” tambah dia.
Terlebih, Burhanuddin juga menyoroti posisi Indonesia yang telah memiliki modal strategis berupa kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik, serta bonus demografi yang kuat.
“Namun demikian, dalam arsitektur ekonomi global, Indonesia masih kerap berada pada posisi yang belum optimal sebagai pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi, sementara nilai tambah dan keuntungan strategis lebih banyak mengalir ke luar negeri,” tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






