Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengedar 4,8 Kg Sabu dari Jaringan Iran

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 14 April 2026 | 16:49 WIB
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto/Istimewa)
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional dengan total berat mencapai sekitar 4,8 kilogram (kg). 

Dalam kasus ini, turut diamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31) beserta paket 4,8 kilogram sabu di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (7/4/2026). 

"Kami Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang Tangerang Selatan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg,” kata Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar dalam keteranganya pada Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Andri menyebut sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang diduga berada di Iran.

“Pengakuan dua orang yang kita amankan bahwasanya barang bukti tersebut dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran yang berada di Iran,” sebutnya.

“Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno-Hatta. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di mana pun berada,” paparnya.

Kendati demikian, Andri belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sebab kedua terduga bersama barang bukti masih diperiksa penyidik di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: