Unpad Nonaktifkan Sementara Dosen yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
BeritaNasional.com - Universitas Padjadjaran (Unpad) segera mengambil langkah untuk menggelar penyelidikan internal terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu dosennya di lingkungan kampus.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2026).
Maka dari itu, Arief menyebut sejak laporan terkait kasus tersebut masuk, pihaknya segera menindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas.
Kasus ini berawal dari viral di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di Fakultas Keperawatan (FKEP) Unpad, yang diduga meminta foto tidak senonoh kepada mahasiswi dan dinilai melecehkan.
“Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, Unpad telah melakukan berbagai penelusuran. Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” jelasnya.
“Selanjutnya, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimulai dengan pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh,” tambah Arief.
Arief juga menyatakan Unpad berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” tegasnya.
Di luar kasus tersebut, Arief menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman bagi warga Unpad di lingkungan kampus.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tukasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







