Masih Cukup Waktu, Demokrat Usul RUU Pemilu Dibahas Tahun 2027

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 April 2026 | 19:09 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Ahda)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, waktu untuk membahas RUU Pemilu masih cukup panjang, sehingga pembahasannya tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat.

"Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan Pemilu itu kan satu tahun setengah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Herman mengatakan, proses tahapan pemilu membutuhkan waktu satu setengah tahun, dari pendaftaran sampai pemilihan. Maka itu, ia menilai waktu yang ideal membahas RUU Pemilu adalah pada tahun 2027.

"Tahapan Pemilu dari mulai pendaftaran parpol peserta Pemilu, kemudian penetapan parpol peserta Pemilu, kemudian penetapan rangkaian-rangkaian dan tahapan selanjutnya itu biasanya satu tahun setengah. Nah, kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun 2029 ya 2027 lah sebetulnya," jelasnya.

Terkait RUU Pemilu, Partai Demokrat telah melakukan pembahasan informal RUU Pemilu di internal partai, di mana sejumlah isu telah dibahas secara internal.

"Misalkan dengan batas ambang parliamentary threshold. Berapa ini yang harus dibicarakan, ya tentu isu-isu dan opininya sudah berkembang lah, ada yang 5 persen, 6 persen, ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Soal belum ditetapkannya secara formal apakah RUU Pemilu sebaiknya dibahas melalui Pansus, Baleg, atau Komisi II DPR, Demokrat pun akan menunggu pembahasan di DPR nantinya.

"Kita tunggu saja menurut saya. Kalau masalah opini dan pandangan pendapat dari fraksi-fraksi, saya kira ini kan masih informal. Nanti formalnya kita tunggu sampai pembahasan dalam Panja ataupun dalam Pansus, ataupun di Badan Legislasi," jelas pria yang akrab disapa Hero ini.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: