Tambang Ilegal Dikejar, Pemerintah Bergerak Cabut IUP Bermasalah
BeritaNasional.com - Pemerintah terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah. Hal ini dilakukan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan penataan IUP kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penertiban menyasar kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan terlarang seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden memerintahkan penindakan tegas terhadap seluruh pelanggaran tanpa pandang bulu. Selain itu, Presiden juga meminta Menteri ESDM untuk segera menata aktivitas perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.
"Saya juga tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu. Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan," kata Bahlil dikutip, Jumat (17/4/2026).
Bahlil menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil yang positif. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan juga disebut berjalan sesuai arahan.
"Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara pada Rabu (8/4/2026), Presiden Prabowo telah lebih dulu memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah," kata Prabowo.
Presiden menegaskan, langkah tersebut diambil demi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pemerintah berharap penertiban ini tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola sektor pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, atau kelompok, itu bukan prioritas. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara, dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada," tegas Prabowo.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






