Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Ini Kata PBB
BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memberikan apresiasi tinggi atas tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon.
Pengumuman ini dinilai sebagai langkah krusial untuk meredakan ketegangan di wilayah perbatasan yang telah lama bergejolak.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan Guterres menegaskan kembali komitmen penuh PBB dalam mendukung segala upaya untuk mengakhiri permusuhan.
Fokus utama saat ini adalah meringankan penderitaan warga sipil yang tinggal di kedua sisi Garis Biru (Blue Line), garis demarkasi perbatasan yang ditetapkan PBB sejak tahun 2000.
Dalam pernyataannya, Guterres berharap jeda kemanusiaan ini tidak sekadar menjadi pemberhentian sementara, melainkan pintu masuk menuju dialog yang lebih serius.
"Sekretaris Jenderal berharap gencatan senjata ini akan membuka jalan bagi negosiasi dan implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan 1701 menuju solusi jangka panjang untuk konflik tersebut," ujar Dujarric dalam keterangan resminya pada Kamis (16/4/2026) waktu setempat.
Guterres mendesak semua pihak yang terlibat untuk menghormati komitmen gencatan senjata ini secara total.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, terutama perlindungan terhadap warga sipil dan hukum humaniter.
Harapan besar disematkan agar kesepakatan ini menjadi pemantik bagi terciptanya perdamaian yang komprehensif dan langgeng di seluruh kawasan Timur Tengah.
Sebagai informasi, gencatan senjata selama 10 hari ini resmi berlaku mulai tengah malam antara Kamis dan Jumat waktu setempat. Dunia kini menanti apakah periode singkat ini mampu meredam bara konflik yang telah berlangsung lama di perbatasan kedua negara tersebut.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







