Hasil Reformasi Polri Rampung, Menko Yusril: Segera Diserahkan ke Presiden

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 18 April 2026 | 11:12 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto/dok Kemenkum Imipas)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto/dok Kemenkum Imipas)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hasil kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai dan segera diumumkan ke publik.

Namun sebelum diumumkan ke publik, hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan lebih dahulu diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto yang akan mengadakan pertemuan bersama seluruh anggota komisi.

“Setelah diterima oleh Bapak Presiden, maka kami sudah dapat mengumumkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri. Sekarang belum bisa kami umumkan karena laporannya belum diserahkan langsung ke Pak Presiden,” kata Yusril dikutip Sabtu (18/4/2026).

Menurut Yusril, setelah diterima Presiden Prabowo seluruh isi draft hasil kerja dari Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie akan diumumkan, termasuk jika adanya amandemen terhadap UU Polri.

“Ya begitu diterima oleh Pak Presiden, laporannya itu sudah terbuka untuk publik dan juga tadi juga ada ditanyakan apa akan ada amandemen terhadap Undang-Undang Polri?” ucapnya.

“Ya kita mengatakan kita menunggu arahan, laporan yang disampaikan kepada Presiden. Kalau seandainya Bapak Presiden juga memberikan arahan diperlukan adanya amandemen terhadap beberapa pasal terkait Undang-Undang Kepolisian yang berlaku sekarang, ya memang harus segera lakukan,” sambung dia.

Sekedar informasi, Komite Percepatan Reformasi Polri telah menjalani rapat secara rutin dengan menampung berbagai masuk dari kelompok masyarakat untuk menjadi terobosan perbaikan Korps Bhayangkara.

"Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi itu kita rekomendasikan ke internal polisi," kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie pada Senin (10/11/2025). 

Berikut ini anggota dan struktur Komisi Percepatan Reformasi Polri:

Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian: 

Jimly Asshiddiqie

Anggota:

1. Eks Menkopolhukam, Mahfud MD

2. Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra

3. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

4. Wamenko Hukum, Ham dan Imipas Otto Hasibuan

5. Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian

6. Eks Kapolri Idham Aziz

7. Eks Kapolri Badrodin Haiti

8. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri

9. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: