Kasus Hery Susanto Harus Jadi Pelajaran Seluruh Anggota Ombudsman
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai, kasus yang dialami Ketua Ombudsman RI Hery Susanto harus menjadi pelajaran bagi semua anggota Ombudsman RI. Khozin kaget sekeligus prihatin Ketua Ombudsman terjerat kasus hukum, padahal baru dilantik beberapa waktu sebelumnya.
"Kami tentunya kaget dan prihatin atas penetapan tersangka Ketua ORI yang baru dilantik beberapa hari lalu. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi ORI agar bekerja sesuai dengan tupoksi, menjunjung tinggi integritas dan sumpah janji jabatan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (19/4/2026).
Komisi II DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Khozin mengatakan, asa praduga tidak bersalah juga patut dijunjung tinggi.
"Menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan dan KPK terhadap Ketua ORI, dan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Khozin.
Komisi II DPR juga meminta Ombudsman RI melakukan konsolidasi internal. Kasus yang menimpa pimpinannya jangan sampai menganggu kinerja Ombudsman RI.
"Meminta ORI untuk segera melakukan konsolidasi di internal agar tugas, pokok, dan fungsi yang dimandatkan ORI, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tidak terganggu atas proses hukum yang sedang berjalan," kata Khozin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.
“Pada hari ini, tim penyidik Jampidsus menetapkan Saudara HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






