Skor Pengadaan Naik, KPK Tegaskan Risiko Korupsi Masih Mengintai
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya tingkat kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) berdasarkan berbagai instrumen pemantauan pencegahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal itu berdasarkan dua indikator utama, yakni Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Menurut Budi, sektor PBJ perlu pengawasan ketat. Ia mengatakan skor MCSP nasional PBJ tercatat 68 poin pada 2024 dan sedikit naik menjadi 69 pada 2025.
“Keduanya masih berada dalam zona merah yang menandakan tingginya potensi penyimpangan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Adapun skor SPI pada pengelolaan PBJ tercatat sebesar 64,83 pada 2024 dan meningkat signifikan menjadi 85,02 pada 2025. Meski ada peningkatan, Budi menegaskan skor tersebut belum cukup untuk menyatakan sektor pengadaan sudah aman dari praktik korupsi.
Ia menilai risiko tetap tinggi karena PBJ berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran negara dalam skala besar dan menyangkut layanan publik.
“Peran publik sebagai watchdog sangat penting untuk mengawasi proses pengadaan, baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya,” kata Budi.
Ia menambahkan, pengawasan PBJ tidak dapat hanya bertumpu pada aparat pengawasan internal pemerintah.
Partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal keterbukaan informasi dinilai diperlukan agar proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.
Menurut Budi, pemanfaatan teknologi informasi dapat memperkuat akses publik terhadap data pengadaan sehingga potensi praktik lancung dapat terdeteksi lebih awal.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan tidak menjadi ruang kompromi kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha,” ucapnya.
“Melainkan menjadi instrumen pembangunan yang bersih dan berkeadilan,” tandas Budi.
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







