Pemerintah Pastikan Angkutan Haji 2026 Siap, Kloter Pertama Berangkat Besok
BeritaNasional.com - Pemerintah memastikan penyelenggaraan Angkutan Haji Tahun 2026 telah siap, menjelang keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji yang direncanakan pada Rabu (22/04/2026) besok. Pada tahun ini, sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026 melalui 14 embarkasi dan 525 kloter.
“Penyelenggaraan angkutan haji ini bukan operasi biasa. Kita memindahkan lebih dari 221 ribu jemaah dari 14 embarkasi melalui 525 kloter. Karena itu, aspek keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan menjadi prioritas utama,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dikutip dari keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Dudy menjelaskan, kesiapan angkutan haji mencakup sarana dan prasarana transportasi udara untuk menjamin kelancaran perjalanan jemaah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek operasional telah siap sebelum pemberangkatan kloter pertama,” jelas Dudy.
Nantinya, terminal 2F akan melayani sekitar 35.000 calon haji dari 84 kloter embarkasi Jakarta yang meliputi Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi.
“Terminal 2F ini disiapkan secara khusus untuk melayani jemaah haji dan umrah, sehingga seluruh proses dibuat lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kenyamanan bagi para jemaah,” ujar Dudy.
Pemerintah juga memastikan kesiapan operasional penerbangan haji yang didukung dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, dengan puluhan armada pesawat untuk melayani ratusan kloter penerbangan.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan langkah mitigasi berupa penguatan pengawasan keselamatan melalui ramp check pesawat, kesiapan 14 bandara embarkasi, serta koordinasi internasional guna mengantisipasi gangguan penerbangan.
“Kami memastikan seluruh aspek keselamatan penerbangan terpenuhi, termasuk kelaikudaraan pesawat dan kesiapan operasional maskapai," jelas Dudy.
"Koordinasi dengan seluruh stakeholder juga terus diperkuat agar pelayanan kepada jemaah berjalan aman, lancar, dan tepat waktu,” tambahnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







