Ketua DPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Minyak di Tengah Gejolak Geopolitik
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang matang untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak akibat ketidakpastian global terhadap stabilitas harga di dalam negeri. Hal tersebut menanggapi kenaikan harga BBM non subsidi yang dikhawatirkan dapat menekan daya beli masyarakat.
Puan meminta pemerintah memperhatikan keadilan dan perlu menjelaskan ke publik mengenai kenaikan harga BBM.
"Pemerintah harus bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM dengan sudah adanya kenaikan. Adanya kenaikan harga BBM non-subsidi tentu saja harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan juga meminta transparansi pemerintah terkait kenaikan harga energi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proyeksi harga BBM di masa mendatang.
Supaya tidak menimbulkan kegaduhan atau kepanikan yang berujung migrasi besar-besaran dari BBM non subsidi ke BBM subsidi.
"Apakah harga tersebut akan terus naik ataukah tidak, dan evaluasi ini tentu saja harus disampaikan secara berkala," ucap Puan.
DPR juga mendorong pemerintah menghadapi skenario terburuk jika konflik geopolitik berlangsung dalam jangka panjang.
"DPR meminta kepada pemerintah untuk memitigasi segala hal, kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi karena kita juga belum mengetahui dengan situasi geopolitik yang terjadi apakah perang ini akan berlanjut atau terus atau stop," ujarnya.
Puan menegaskan, antisipasi menjadi kunci supaya daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi global yang tidak pasti.
"Sebagai negara yang walaupun tidak secara langsung terimbas, kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







