Hari Ini, Polri Periksa Codeblu soal Kasus Pencemaran Nama Baik Clairmont
BeritaNasional.com - Bareskrim Polri hari ini memeriksa food vlogger William Anderson atau yang akrab disapa Codeblu. Pria kepala plontos itu diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang dilayangkan perusahaan kue Clairmont.
Kabar pemeriksaan ini disampaikan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto yang sampai saat ini pemeriksaan Codeblu masih berlangsung.
“Iya, sedang diperiksa untuk diambil keterangannya,” kata Andrian saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).
Meski demikian, Andrian belum banyak menyampaikan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan. Karena, ia hanya menyebut status Codeblu masih sebagai saksi.
“Sebagai saksi,” kata Andrian.
Sebelumnya, Codeblu telah dilaporkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri oleh PT Prima Hidup Lestari selaku produsen kue bermerek Clairmont atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Sebagaimana terdaftar laporan nomor: LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026. Berawal dari review negatif Codeblu terhadap kue Clairmont dengan menuding produk dalam kondisi berjamur dan pengolahannya tidak higienis.
Akibat review negatif itu, Clairmont mengalami penurunan penjualan sampai Rp5 miliar. Tetapi bukannya minta maaf, Codeblu malah diduga memeras dengan dalih menawarkan konsultasi demi memperbaiki citra.
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






