KPK Ungkap 91 Persen Pelaku Korupsi Sejak 2004 Adalah Laki-laki
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap komposisi pelaku korupsi yang ditangani lembaga tersebut sejak 2004 hingga 2025.
Dari basis data penindakan selama lebih dari dua dekade itu, 91 persen pelaku korupsi merupakan laki-laki, sementara 9 persen adalah perempuan.
Data tersebut sekaligus memperlihatkan pola-pola baru yang dinilai semakin menonjol dalam berbagai kasus terkini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kecenderungan tersebut muncul dari analisis seluruh perkara yang ditangani institusinya.
Ia menyebut konstruksi korupsi tidak hanya melibatkan pelaku utama, tetapi turut terbangun melalui lingkaran dekat atau circle yang memainkan peran signifikan.
“Dari data yang dihimpun oleh KPK dari tahun 2004 sampai hari ini, pelaku korupsi memang dominan laki-laki sejumlah 91 persen,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/4/2026).
“Sedangkan perempuan 9 persen. Kemudian di dalam modus-modus korupsi yang dilakukan kami melihat juga adanya fenomena circle dari para pelaku utama,” tambahnya.
Menurutnya, circle ini terlibat pada berbagai tahapan, mulai perencanaan, eksekusi, hingga pengelolaan uang hasil korupsi.
“Circle pelaku utama ini juga bisa menjadi layering dalam melakukan penerimaan uang dari pihak-pihak swasta, atau juga sebagai penampung akhir,” tuturnya.
Ia menegaskan, KPK mempelajari pola tersebut untuk menentukan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), terutama jika perputaran dana dan aset memenuhi unsur yang dibutuhkan.
Dalam berbagai operasi tangkap tangan di sejumlah daerah, struktur layering itu terlihat semakin sistematis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkap aliran dana hasil korupsi tidak selalu berhenti pada kebutuhan keluarga inti.
Menurutnya, uang haram yang mengalir ke berbagai pihak lain dan menjadi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) acap ditrmukan dalam konteks hubungan asmara.
Ibnu juga mengungkap 81 persen uang yang didapat secara tidak sah melalui tindak pidana korupsi sering kali mengalir kepada selingkuhan.
“Kalau ada korupsi muncul biasanya akan muncul TPPU, biasanya begitu. Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya," ujar Ibnu di PN Purwokerto.
"Kalau bersama-sama itu komplit sudah buktinya, kalau sendiri-sendiri bukti terhadap TPPU atau menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,” tambahnya.
Ia menggambarkan bagaimana para pelaku kesulitan menutupi uang dalam jumlah besar setelah berbagai kebutuhan keluarga, aktivitas sosial, hingga keperluan pribadi lainnya terpenuhi.
“Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri, anak, sudah, amal ibadah, sumbangan sana-sini, piknik, tabungan. Bingung ke manakah uang Rp1 miliar ini,” ujarnya.
“Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK,” tambahnya.
Ibnu mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian pelaku mengalihkan dana ke hubungan personal di luar keluarga.
Ia menyebut mayoritas pelaku adalah laki-laki, dan dalam sejumlah kasus, dana digunakan untuk menarik perhatian pihak lain.
“Kemudian ke mana dia biasanya? Pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki. Ke mana? Ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini," ucapnya.
"Cerita itu benar adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu,” tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






