Praswad Sebut Dominasi Laki-laki dalam Kasus Korupsi Dipengaruhi Akses Kekuasaan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 23 April 2026 | 10:46 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kiri) dan beberapa tersangka korupsi yang semuanya laki-laki. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kiri) dan beberapa tersangka korupsi yang semuanya laki-laki. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, sekitar 91 persen pelaku tindak pidana korupsi di Tanah air merupakan laki-laki.

Menanggapi temuan itu, eks Penyidik KPK Praswad Nugraha menilai, fenomena itu tidak bisa dilepaskan dari dominasi laki-laki dalam jabatan strategis. Ia menyebut, tingginya angka tersebut berkaitan erat dengan akses terhadap kekuasaan dan sumber daya.

“Realisasinya, hingga saat ini laki-laki memang masih lebih banyak mendominasi posisi-posisi strategis, baik di pemerintahan maupun sektor lainnya," ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

"Artinya, akses terhadap kekuasaan, sumber daya, dan pengambilan keputusan jelas lebih banyak berada di tangan laki-laki,” tambahnya.

Menurut dia, peluang terjadinya korupsi sangat ditentukan oleh kombinasi antara akses terhadap uang dan kesempatan. 

Dalam kondisi di mana suatu kelompok lebih dominan memegang kendali, potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi lebih besar.

“Dalam banyak kasus, korupsi selalu berkaitan dengan dua hal utama, yaitu uang dan kesempatan," tuturnya. 

Praswad menilai, akses terhadap keduanya membuat seseorang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.

"Dengan kata lain, persoalan utamanya bukan semata pada siapa pelakunya, tetapi pada bagaimana sistem memberikan ruang atau celah terhadap praktik tersebut,” terangnya. 

Praswad menegaskan, isu dominasi laki-laki dalam kasus korupsi tidak boleh disederhanakan sebagai persoalan gender semata. Ia menilai integritas kepemimpinan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kualitas sistem pengawasan dan nilai yang diterapkan.

“Kepemimpinan yang didominasi laki-laki tidak otomatis lebih bersih dari korupsi, dan peningkatan partisipasi perempuan dalam jabatan publik juga bukan satu-satunya faktor penentu dalam menekan risiko tersebut,” ujarnya.

Praswad menambahkan, selama sistem pengawasan belum kuat dan integritas belum menjadi fondasi utama, potensi korupsi tetap terbuka bagi siapa pun yang memiliki kewenangan dan akses.

“Perlu diingat, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berfokus pada individu, tetapi juga harus menyasar perbaikan sistem secara menyeluruh," tegasnya.

Praswad menambahkan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan mekanisme kontrol menjadi kunci agar siapapun yang berada di posisi kekuasaan tidak menyalahgunakan kewenangannya.

Lebih lanjut, Praswad menilai, diskursus mengenai dominasi laki-laki dalam kasus korupsi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kekuasaan, termasuk distribusi akses dan penguatan pengawasan.

“Dengan demikian, diskursus mengenai dominasi laki-laki dalam kasus korupsi seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola kekuasaan dan distribusi akses," tandas Praswad.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengungkap komposisi pelaku korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 hingga 2025.

Dari basis data penindakan selama lebih dari dua dekade itu, 91 persen pelaku korupsi merupakan laki-laki, sementara 9 persen adalah perempuan. Data tersebut sekaligus memperlihatkan pola-pola baru yang dinilai semakin menonjol dalam berbagai kasus terkini.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kecenderungan tersebut muncul dari analisis seluruh perkara yang ditangani institusinya.

Ia menyebut konstruksi korupsi tidak hanya melibatkan pelaku utama, tetapi turut terbangun melalui lingkaran dekat atau circle yang memainkan peran signifikan.

“Dari data yang dihimpun oleh KPK dari tahun 2004 sampai hari ini, pelaku korupsi memang dominan laki-laki sejumlah 91 persen,” ujar Budi.

“Sedangkan perempuan 9 persen. Kemudian di dalam modus-modus korupsi yang dilakukan kami melihat juga adanya fenomena circle dari para pelaku utama,” tambahnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: