27 Ribu Lebih SPPG Dibangun dalam Kurun 16 Bulan
BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 27 ribu lebih Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah didirikan di berbagai daerah di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun empat bulan sebagai upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Hanya dalam kurun waktu satu tahun empat bulan kita berhasil mendirikan 27 ribu SPPG yang tersebar dari Sabang sampai Merauke," kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Dadan menguraikan, saat ini BGN memiliki 27 ribu kepala SPPG, 27 ribu ahli gizi, 27 ribu akuntan, dan 1,1 juta relawan yang siap menyukseskan salah satu AstaCita Presiden Prabowo Subianto.
Khusus di Sumbar, lanjut Dadan, BGN mencatat terdapat 404 SPPG, di mana 70 diantaranya berada di Kota Padang. Dengan jumlah itu, setidaknya terdapat Rp400 miliar uang yang berputar di Ranah Minang untuk memenuhi kebutuhan MBG.
"Dan dari uang tersebut yang masuk ke virtual account di setiap SPPG, 70 persennya digunakan untuk membeli bahan baku," jelas Dadan.
Menurut Dadan, MBG yang digaungkan Presiden Prabowo tidak hanya bertujuan melahirkan dan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sehat. Namun, juga berdampak langsung terhadap berbagai sektor, seperti pertanian hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dadan mengklaim, 95 persen bahan-bahan MBG berasal dari pertanian. Artinya, kebijakan ini berdampak langsung kepada petani, peternak, nelayan, dan sektor lainnya. Kemudian 20 persen dari anggaran MBG digunakan untuk membayar operasional, termasuk gaji relawan yang berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta.
Berdasarkan laporan dari beberapa daerah, Dadan menyebut, program MBG juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta berdampak positif angka gini ratio.
"Saya mendapat laporan masyarakat juga bersemangat untuk bertani, menanam, memelihara ternak, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan di Padang dan Sumatera Barat juga demikian," tutup Dadan.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







