Terapkan WFH, Malaysia Hemat Sekitar Rp2,9 Miliar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 23 April 2026 | 01:00 WIB
Malaysia berlakukan WFH (Foto/MM2H)
Malaysia berlakukan WFH (Foto/MM2H)

BeritaNasional.com - Pemerintah Malaysia menghemat sedikitnya 334.000 liter bahan bakar minyak (BBM) setelah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai negeri dalam sepekan.

"Sejak tanggal 15 April hingga kemarin (Selasa, 21 April), diperkirakan penghematan yang berhasil diraih mencapai 334.000 liter bahan bakar, setara dengan penghematan sebesar 678.000 ringgit (Rp2,9 miliar)," kata Juru Bicara Pemerintah Malaysia sekaligus Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil.

Fahmi mengatakan hal itu usai mengikuti rapat kabinet. Menurut laporan Ketua Setia Usaha Negara Malaysia Tan Sri Shamsul Azri Abu Bakar, hingga saat ini jumlah pegawai negeri yang telah mendaftarkan diri untuk bekerja dari rumah mencapai 155.000 orang.

Dalam rapat kabinet tersebut, kata Fahmi, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim meminta para menteri memastikan bahwa selain kementerian dan departemen, seluruh lembaga di bawah kementerian juga perlu melaksanakan langkah-langkah yang mengutamakan  pasokan bahan bakar tetap ada dan berkelanjutan.

"Termasuk di antaranya adalah memperbanyak pertemuan secara daring, yaitu dengan mengurangi rapat tatap muka; selain itu, diminta untuk mengurangi program dan perjalanan ke luar negeri serta mengutamakan penggunaan fasilitas milik lembaga atau pemerintah dalam pelaksanaan program pelatihan," jelas Fahmi.

PM Anwar juga mengingatkan ketua Setia Usaha Negara Malaysia untuk mengupayakan pengumpulan data dari pihak swasta terkait pelaksanaan WFH guna melihat besaran penghematan secara keseluruhan yang dapat dicapai dari program tersebut.

Pemerintah Malaysia telah menetapkan pelaksanaan WFH sejak Rabu (15/4).

Ketentuan pelaksanaan WFH itu telah diatur melalui instansi Jabatan Perkhidmatan Awam (JPA) Malaysia, antara lain bagi pegawai di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, dan Negara Bagian Selangor; serta bagi seluruh pegawai di ibu kota Negara Bagian Malaysia dan pegawai yang jarak perjalanan searah dari kantor ke rumah lebih dari 8 kilometer.

Kebijakan WFH di Malaysia tidak berlaku bagi pegawai di sektor keselamatan dan pertahanan, kesehatan, serta pendidikan.

Bagi negara bagian yang menetapkan libur bekerja pada Minggu, maka WFH dilaksanakan pada Selasa, Rabu, dan Kamis sepanjang hari.

Sementara itu, bagi beberapa negara bagian yang menetapkan hari libur bekerja pada Jumat, seperti Kedah, Kelantan, dan Terengganu, maka WFH dilaksanakan pada Senin, Selasa, dan Rabu sepanjang hari.

Pelaksanaan WFH Malaysia juga dilakukan secara situasional sesuai dengan kebutuhan instansi dan dengan mekanisme pemantauan ketat.

Para pegawai negeri di Malaysia wajib mendaftarkan rumah, yang menjadi lokasi WFH, ke dalam Sistem Pengurusan Maklumat Sumber Manusia (HRMIS).

Selanjutnya, selama bekerja dari rumah, para pegawai negeri Malaysia harus melaporkan kehadiran diri lewat Sistem Pelaporan Operasi Tugas Secara Elektronik (SPOT-Me) setiap satu jam sekali. Hal itu dilakukan agar atasan dapat memantau keberadaan pegawainya di lokasi yang telah didaftarkan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: