Menkeu Purbaya: Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Baru dalam Waktu Dekat

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 30 April 2026 | 02:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Keuangan Purbaya (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tidak ada kenaikan tarif pajak maupun pengenaan pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat membaik.

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya.

Purbaya mengamini tekanan gejolak global saat ini berdampak terhadap perekonomian domestik, utamanya melalui pelemahan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa ketidakpastian ekonomi global kerap terjadi dan dialami oleh banyak negara. Dalam konteks tersebut, Indonesia sudah mempersiapkan langkah mitigasi risiko untuk meredam efek gejolak, misalnya melalui penguatan konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Purbaya.

Menkeu mengatakan, kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan.

Pemerintah juga terus fokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh, salah satunya melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang menampung aduan hambatan usaha atau debottlenecking.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk menjaga kepastian sektor swasta dan investasi hingga ke daerah.

“Jadi, kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujar Purbaya.

Sebagai catatan, penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp394,8 triliun per 31 Maret 2026.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: