3 Orang Diduga WNI Ditangkap di Makkah, Nekat Pakai Atribut Petugas dan Sebar Iklan Haji Palsu
BeritaNasional.com - Menjelang puncak musim haji 2026, aparat keamanan Arab Saudi dilaporkan telah mengamankan tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026) waktu setempat. Ketiganya ditengarai terlibat dalam jaringan layanan haji ilegal.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah mengonfirmasi kabar tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Para pelaku diduga menjalankan aksi penipuan dengan menyasar calon jemaah melalui jagat maya. Heni menjelaskan modus yang digunakan mencakup penggelapan hingga penyebaran informasi bohong.
"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan 3 orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa April. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," ujar Heni Hamidah saat konferensi pers pada Kamis (30/4/2026).
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat setempat menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik ilegal berskala terorganisasi.
"Berdasarkan informasi awal, aparat keamanan Arab Saudi sudah menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji indonesia saat penangkapan," ungkapnya.
Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus bergerak cepat untuk memastikan status kewarganegaraan para pelaku serta mendampingi proses hukumnya.
"Saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Heni.
Heni Hamidah menegaskan Pemerintah Arab Saudi kini jauh lebih tegas dalam menindak pelanggaran haji. Pihak Kemlu pun mewanti-wanti para WNI agar tidak mencoba-coba melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh otoritas Saudi.
"Dan tentunya KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI di Arab Saudi untuk mematuhi secara penuh ketentuan pemerintah arab saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk prinsip la haj bila tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Pemerintah arab saudi tengah meningkatkan pendekatan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran haji ilegal, termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa tasreh ke kota Makkah," tegasnya.
Heni meminta masyarakat Indonesia, baik yang sudah berada di Arab Saudi maupun yang masih di tanah air, untuk lebih selektif dalam menerima tawaran ibadah haji, terutama yang berasal dari media sosial.
"Tentunya kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan oleh media sosial, serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






