Polri Panggil Perusahaan Taksi EV Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
BeritaNasional.com - Korlantas Polri akan memanggil perusahaan taksi, khususnya yang menggunakan armada kendaraan listrik atau EV.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kecelakaan kereta yang melibatkan taksi Green SM di perlintasan sebidang ilegal di Bekasi Timur.
Polri juga akan memberikan edukasi terkait prosedur keselamatan kendaraan listrik. Kegiatan ini akan melibatkan regulator serta pelaku industri mobil listrik.
“Dengan kejadian ini, minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau angkutan penumpang, terutama yang menggunakan kendaraan listrik atau EV, untuk kami kumpulkan. Kami akan memberikan edukasi terkait SOP dengan melibatkan regulator maupun dealer atau ATPM,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam diskusi di DPR, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Evaluasi SOP Pengemudi EV
Berkaca pada insiden di Bekasi Timur, Polri menilai perlu ada peningkatan pemahaman pengemudi terkait karakteristik kendaraan listrik.
Salah satu persoalan yang disorot adalah sistem kendaraan yang dapat terkunci saat terjadi gangguan, sehingga mobil berhenti di atas rel kereta.
Dalam kondisi tersebut, pengemudi disebut hanya bisa meninggalkan kendaraan tanpa upaya pengamanan lebih lanjut.
“Bagaimana kalau terjadi hal seperti kemarin? Apakah driver sudah dibekali pengetahuan untuk menangani kendaraan listrik yang berhenti di tengah rel kereta api? Ini berbeda dengan kendaraan manual. Kalau manual masih bisa didorong ke netral, kendaraan listrik punya SOP berbeda,” kata Faizal.
Ia menambahkan, pada kasus sebelumnya, pengemudi justru meninggalkan kendaraan di lokasi kejadian.
“Pengemudi turun dan lari. Padahal itu justru berbahaya karena kendaraan dibiarkan di jalur kereta api,” ujarnya.
Polri: Harus Ada Antisipasi Teknis
Faizal menegaskan bahwa setiap kendaraan listrik sebenarnya sudah memiliki sistem antisipasi dari pabrikan untuk menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, masih ada cara untuk menggerakkan kendaraan meskipun dalam keadaan bermasalah, sehingga tidak semestinya langsung ditinggalkan di jalur rel.
“Pabrikan sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini. Jadi seharusnya ada prosedur yang bisa dilakukan untuk mengamankan kendaraan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Polri berencana memanggil regulator dan operator taksi listrik pekan depan. Tujuannya untuk memperkuat edukasi serta keterampilan pengemudi dalam menghadapi kondisi darurat di lapangan.
“Kami akan panggil regulator dan seluruh operator EV. Pengemudi harus diingatkan kembali, diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menghadapi situasi seperti ini,” ujar Faizal.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pengguna kendaraan listrik secara umum.
“Bukan hanya pengemudi, termasuk kita semua yang menggunakan kendaraan listrik,” tambahnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







